Sosialisasi Penggunaan Aplikasi Sistem Informasi Penyelesaian Sengketa (SIPS) Proses Pemilu Tahun Tahun 2024
|
Pekanbaru, Bawaslu Riau melaksanakan Sosialisasi Penggunaan Aplikasi Sistem Informasi Penyelesaian Sengketa (SIPS) Proses Pemilu Tahun Tahun 2024 di Aula Bawaslu Provinsi Riau Jalan Adi Sucipto Pekanbaru, Sabtu (03/12/2022).
Hadir sebagai peserta pada acara sosialisasi ini yaitu perwakilan 18 partai politik peserta calon Pemilu Tahun 2024, Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Kab/Kota, Kepala/Koordinator Sekretariat beserta Staf Sekretariat Bawaslu Kab/Kota se-Provinsi Riau.
Kegiatan ini merupakan upaya Bawaslu dalam menciptakan keterbukaan informasi publik di bidang kepemiluan.
Adapun aplikasi SIPS, membantu para pihak yang bersengketa untuk terlebih dahulu mengajukan permohonan secara online, lalu sehari setelahnya mengantar berkas fisik permohonan ke Kantor Bawaslu.
Selain itu, melalui SIPS, para pihak dapat mengakses berbagai informasi terkait laporan, seperti status laporan, jadwal pelaksanaan mediasi dan adjudikasi, serta putusan Bawaslu mengenai perkara sengketa proses pemilu tersebut.
“Bawaslu memberikan kemudahan kepada peserta pemilu untuk mengajukan permohonan sengketa melalui SIPS, ” ujar Anggota Bawaslu Riau Datuk Zulhidayat saat membuka acara secara resmi.
Datuk Zulhidayat menjelaskan dalam SIPS semua alur permohonan, jadwal persidangan sampai majelis sidang dan agenda sidang itu dapat terlihat di SIPS.
Turut hadir pada kegiatan ini Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Rokan Hilir Jaka Abdillah didampingi 2 orang Staf Sekretariat.
Penulis : Reza Is