Lompat ke isi utama

Berita

Sosialisasikan Penanganan Benturan Kepentingan, Rusidi: “Hindari Konflik Kepentingan di Bawaslu, Kerja Akan Jadi Indah

Bawaslu Riau, Pekanbaru – Pimpinan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Riau memberikan sosialisasi penanganan benturan kepentingan di lingkungan Bawaslu Provinsi Riau, Senin (18/04/2022) di Aula Bawaslu Provinsi Riau, Pekanbaru.

Kegiatan yang diselenggarakan sebagai tindak lanjut dari arahan Bawaslu Republik Indonesia dan dalam rangka mewujudkan lingkungan kerja yang kondusif di lingkungan Bawaslu Provinsi Riau ini diikuti oleh Kepala Bagian dan seluruh pegawai Sekretariat Bawaslu Provinsi Riau.

“Kegiatan ini bertujuan agar terciptanya budaya pelayanan kepada mitra kerja, pihak lain yang baik, tidak terabainya pelayanan publik dan kerugian negara, mencegah terjadinya KKN, menegakkan integrasi pegawai, dan menciptakan misi Bawaslu menjadi lembaga pengawas Pemilu terpercaya,” ujar Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia dan Organisasi Bawaslu Provinsi Riau Hasan selaku pengampu kegiatan.

“Benturan kepentingan adalah situasi dimana terdapat konflik kepentingan seseorang yang memanfaatkan kedudukan dan wewenang yang dimilikinya (baik dengan sengaja maupun tidak sengaja) untuk kepentingan pribadi, keluarga, atau golongannya sehingga tugas yang diamanatkan tidak dapat dilaksanakan dengan obyektif dan berpotensi menimbulkan kerugian kepada pihak tertentu,” lanjut Hasan menerangkan.

Sementara Ketua Bawaslu Provinsi Riau mengatakan perlu manajemen konflik yang baik dan tepat dalam menangani benturan kepentingan. Dia mengajak semua unsur untuk menghindari konflik kepentingan di lingkungan kerja. “Hindari konflik kepentingan di Bawaslu, kerja akan jadi indah,” katanya.

Dalam kesempatan yang sama, Koordinator Divisi Pencegahan dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Provinsi Riau Neil Antariksa meminta kepada seluruh pegawai Sekretariat untuk memahami bidang pekerjaan masing-masing. Dia juga berharap agar seluruh PPNPN di Bawaslu Provinsi Riau lulus menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).

“Saya berharap, agar teman-teman PPNPN yang sudah bertahun-tahun bekerja di Bawaslu Provinsi Riau dapat lulus saat perekrutan P3K Bawaslu, aamiin,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Riau Anderson mengingatkan kepada seluruh staf sekretariat untuk tetap menjaga kedisiplinan kerja terutama jam datang dan pulang kerja. “Saya ingatkan kembali kepada kita semua, mohon dijaga kedisiplinan kerja kita masing-masing. Datang dan pulang kerja sesuai dengan waktu yang telah ditentukan,” tegasnya.

Kegiatan diakhiri dengan penandatanganan pakta integritas oleh seluruh Pimpinan Bawaslu Provinsi Riau beserta pejabat dan pegawai sekretariat.

Tag
BERITA