Lompat ke isi utama

Berita

Tahapan Pilkada ditunda, Ketua dan Anggota KPU Rokan Hilir Kunjungi Bawaslu Rohil

Bagansiapiapi, Dalam rangka menyampaikan perkembangan pembatalan pelantikan PPS Se-kabupaten Rokan Hilir, ketua dan anggota KPU Rokan Hilir Supriyanto dan Hasbullah kunjungi kantor Sekretariat  Bawaslu Rokan Hilir. Kunjungan tersebut disambut langsung  oleh Ketua Bawaslu Rokan Hilir Syahyuri dan anggota Bawaslu Rokan Hilir Jaka Abdillah dan Zubaidah.

Ketua KPU Supriyanto menjelaskan alasan pembatalan pelantikan PPS Se Rokan Hilir dan penundaan dua tahapan lain dalam pelaksanaan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Rokan Hilir dengan pertimbangan penyebaran Virus Corona yang sudah mengkhawatirkan. Selain itu Supriyanto juga menyampaikan alasan penundaan adanya surat dari KPU RI bahwa penundaan ini berlaku secara nasional bagi seluruh daerah yang melaksanakan Pilkada Serentak Tahun 2020.

Ketua Bawaslu Syahyuri dalam pertemuan tersebut mengatakan, bahwa pihaknya dalam posisi menunggu surat keputusan yang dikeluarkan oleh KPU Rokan Hilir jika memang terjadi penundaan tahapan pilkada dan selanjutnya akan berkoordinasi dengan Bawaslu Riau untuk mendapatkan saran dan masukan terkait dikeluarkannya SK penundaan tahapan tersebut.

Anggota KPU Hasbullah Rambe juga menyampaikan bahwa penundaan tahapan ini termasuk juga rencana pihaknya untuk menonaktifkan PPK dan PPS sementara waktu dari tahapan pilkada sembari menunggu instruksi lanjutan dari KPU RI.

Dikesempatan yang sama Jaka Abdillah dalam pertemuan tersebut mengingatkan, bahwa setelah dikeluarkannya SK penundaan tahapan pilkada ini maka perlu kiranya KPU Rokan Hilir menyampaikan kepada stakeholder dan publik terkait penundaan ini agar dapat difahami bersama bahwa adanya penundaan ini berlaku secara nasional dan bukan hanya di Rokan Hilir saja.

Tag
BERITA