Lompat ke isi utama

Berita

Tim Sentra Gakkumdu Provinsi Riau Supervisi ke Bawaslu Rokan Hilir

Rokan Hilir,Tim Sentra Penegakan Hukum Terpada (Gakkumdu) Provinsi Riau Supervisi ke Kantor Bawaslu Rokan Hilir, agenda supervisi merupakan program terkait kesiapan Sentra Penegakan Hukum Terpada (Gakkumdu) Bawaslu Rokan Hilir pada Pemilihan Umum Tahun 2024 mendatang, kamis (22-12-2022).

Tim Sentra Gakkumdu Provinsi Riau diwakili oleh F.M Pandiangan dari Kepolisian Daerah Riau,
Nurhuda Syah dan Feri Susandra dari Bawaslu Provinsi Riau disambut langsung oleh Ketua Bawaslu Rokan Hilir Syahyuri,S.HI dan Pimpinan Bimantara Prima Adi Cipta,SH di Ruangan Sentra Gakkumdu Bawaslu Rokan Hilir.

Agenda ini memastikan kesiapan Sentra Gakkumdu Bawaslu Rokan Hilir terkait kesiapan Sumberdaya Aparatur, ruangan dan sarana prasarana penunjang aktifitas kegiatan Penegakan Hukum Pemilu di Bawaslu Rokan Hilir. Syahyuri dan Bima menyampaikan Bahwa Sentra Gakkumdu Bawaslu Rokan Hilir pada prinsipnya siap secara aparatur, ruangan dan sarana terkait penegakan Hukum Pemilu di Kabupaten Rokan Hilir.

Tim Sentra Gakkkumdu Bawaslu Provinsi Riau sangat mengapresiasi kesiapan Bawaslu Rokan Hilir menyambut perhelatan akbar Pemilihan Umum Tahun 2024, adapun atensi khusus terhadap Bawaslu Rokan Hilir yakni adanya buku saku kumpulan pasal-pasal pidana sesuai Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum yang disusun oleh Bimantara Prima Adi Cipta,SH selaku Kordiv. Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Bawaslu Rokan Hilir yang telah disiapkan guna mempermudah Tim Sentra Gakkumdu Bawaslu Rokan Hilir dalam menjalankan tugas nantinya.

Penulis : M. Zaki

Redaktur : Reza Is

Tag
BERITA