Lompat ke isi utama

Berita

Verifikasi Faktual Dukungan Minimal Bakal Calon DPD, Panwascam Bangko Lakukan Pengawasan Melekat

Bagansiapiapi, sejak senin 13 februari 2023 Panwaslu Kecamatan Bangko dan Pengawas Kelurahan/Desa melaksanakan pengawasan melekat dalam pelaksanaan Verifikasi Faktual syarat dukungan minimal pemilih Bakal calon Dewan Perwakilan Daerah (DPD).

Panwaslu Kecamatan Bangko melakukan monitoring ke kelurahan/Desa dalam rangka melaksanakan fungsi pengawasan Verifikasi Faktual Bakal Calon DPD. Jumlah sampel dukungan bakal calon DPD yang berada di Kecamatan Bangko berjumlah 334 sampel. Dari tanggal 13 sampai 18 Februari 2023 sebanyak 88 sampel yang sudah di Verifikasi.

Panwaslu Kecamatan Bangko berharap bahwa pengawasan Verifikasi Faktual yang dilakukan hendaklah sesuai dengan prosedur, juknis, peraturan perundang undangan baik itu UU No.7 Tahun 2017 tentang Pemilu, Perbawaslu No.16 Tahun 2018 tentang Pengawasan Pencalonan Perseorangan Peserta Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Daerah.

Dalam melaksanakan pengawasan Panwaslu Kecamatan Bangko dan Pengawas Kelurahan/Desa meminimalisir guna terjadinya pelanggaran dalam tahapan verifikasi. Tujuan dari Verifikasi Faktual untuk memastikan data masyarakat yang ada dalam Silon adalah benar sebagai bukti dukungan oleh bakal calon DPD, dan jika ada masyarakat yang keberatan identitas kependudukannya dicatut tanpa izin maka dapat melapor ke Kantor Panwascam Bangko, dan bisa mendatangi kantor Bawaslu kab. Rohil. Atau bisa juga mendatangi Kantor KPU Kab. Rohil untuk diproses penghapusan namanya dalam silon.

Penulis : Asriati

Tag
BERITA