Lompat ke isi utama
Berita
PDPB
humas
Dalam upaya melakukan pengawasan Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (PPDPB), Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Rokan Hilir sesuai Surat Edaran Nomor 29 Tahun 2025 terus berupaya melakukan kerja-kerja pengawasan sesuai isi surat tersebut sebagai ru
FGD KPU
humas
Menindaklanjuti Surat KPU RI Nomor: 1109/PL.01-SD/06/2025 tanggal 26 Juni 2025 tentang Penjelasan Pelaksanaan Kegiatan Pasca Pemilu dan Pemilihan  yang mana surat tersebut ditujukan ke seluruh Ketua KPU/KIP Provinsi dan KPU/KIP Kabupaten dan Kota se Indonesia.
Kodim
humas
Bagansiapiapi, Dalam upaya memperkuat komunikasi dan kerjasama, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Rokan Hilir dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Rokan Hilir bersama-sama lakukan silaturahmi dengan Komandan Distrik Militer 0321/Rohil yang baru &nbs
sidalih
humas
Bagansiapiapi, Koordinator Divisi Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Rokan Hilir Jaka Abdillah beserta Staf melakukan koordinasi ke KPU Rokan Hilir terkait turunnya surat Bawaslu RI Nomor B-350/PM.00/K1/08/2025 Perihal penggunaan akses Sidalih (Sistem Data Pemilih) pa
silahturahmi kanit
humas
Bagansiapiapi, Bawaslu Rokan Hilir kedatangan 5 orang Kanit intel dari Polda Riau dalam rangka kunjungan dan silaturahmi untuk melakukan pembahasan terkait dengan isu - isu pemilihan umum dan pemilihan kepala daerah diwilayah Kabupaten Rokan Hilir yang telah dilaksanaka