Berdasarkan Undang Undang Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum dan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2017 sebagaimana diubah terakhir dengan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2019.
Bagansiapiapi, KPU Rokan Hilir taja Sosialiasasi Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi DPRD Kabupaten Rokan Hilir Pemilu Tahun 2024 yang bertempat di Aula Kantor KPU Rokan Hilir Batu 4, Jumat (17/03/2023).
Bagansiapiapi, Bawaslu Rokan Hilir taja Kegiatan Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Penataan dan Pengelolaan Persuratan dan Arsip Bawaslu Kabupaten dan PanwasluKecamatan se- Kabupaten Rokan Hilir yang bertempat di Hotel Kesuma Bagansiapiapi, Kamis s.d Jumat (16 s.d 17/03/2023).
Bagansiapiapi, Bawaslu Rokan Hilir menyelenggarakan Konferensi Pers terkait Coklit Daftar Pemilih Pada Tahapan Pemutakhiran Daftar Pemilih Pemilu 2024 yang diadakan di ruangan Media Center Bawaslu Kabupaten Rokan Hilir, Kamis (15/03/2023).