Lompat ke isi utama
Berita
humas
Bagansiapiapi, Anggota Bawaslu Ratna Dewi Pettalolo menyampaikan bahwa pengaturan konsep umum dan teknis penanganan pelanggaran pilkada tidak berubah pasca Perppu Nomor 2 Tahun 2020 terbit.
humas
Bagansiapiapi, (12/05/2020). Program Tadarus Pengawas Pemilu yang keenam belas, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) menggandeng dua orang narasumber, yaitu Dahlia Umar dari NETFID dengan pokok pembahasan “ Pembiayaan Politik dan Pengawas Dana Kampanye” dan Ferry Kurnia Rizkiyansyah dari NETGR
humas
Bagansiapiapi, Dengan mempertimbangkan penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) yang dinyatakan oleh Organisasi Kesehatan Dunia (World Health Organization) sebagai pandemi pada sebagian besar negara-negara di seluruh dunia, termasuk di Indonesia yang telah menim
humas
Bagansiapiapi (07/05/2020), Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Rokan Hilir mengantisipasi adanya  politisasi bantuan sosial penanganan Covid-19 oleh kepala daerah, mengingat banyaknya agenda sosial yang dilakukan pemerintah, ormas dan lainnya yang melakukan bantuan social untuk penangan
humas
Bagansiapiapi, Menindaklanjuti  surat  edaran dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI terkait pengawasan tahapan calon Kepala Daerah dan melakukan bentuk pencegahan serta membangun pemahaman bersama terkait dengan pengawasan Penyelengggaran Pimilihan calon Bupati dan Wakil Bupati,